Carut-marut hukum di Indonesia
Kita sudah sama-sama tahu banyak ketidakadialan hukum yang terjadi di Negara kita ini, banyak kasus-kasus yang masih belum tuntas ataupun tidak sama sekali di proses oleh lembaga hukum di Indonesia. Apa yang terjadi dengan para penegak hukum di negri kita ini, apa mereka belum puas atas upah yang mereka terima dari selama ini yang akhirnya hukum bisa diperjual-belikan dan bias memutarbalikan fakta dengan yang salah bisa menjadi benar dan yang benar bias menjadi salah hanya dengan uang. Banyak kasus hukum yang seharusnya dihukum dengan seberat-beratnya ini malah dihukum dengan ringan atau malah bias lolos dari jeratan hukum hanya karna bersangkutan mempunyai uang yang banyak dan malah yang seharusnya hanya mendapat hukumun ringan justru malah mendapat hukuman yang berat karna hanya tidak mempunyai uang.
Para mafia hukum di negri kita ini bisa dengan bebas melakukan melakukan kesalahan apa saja yang mereka inginkan tanpa harus takut tersentuh oleh hukum, kita ambil saja contoh kasus korupsi para pejabat dinegri ini yang sampai sekarang masih bisa hidup bebas diluar sana dengan uang hasil korupsinya yang belum tertangkap atau sengaja tidak ditankap oleh para penegak hukum, Padahal kita tahu Indonesia meduduki peringkat ke-3 sebagai Negara terkorup di dunia, tapi sampai sekarang belum terlihat para koruptor tersebut berada di dalam penjara yang kita lihat yang dijebloskan kedalam penjara hanyalah maling-maling kelas teri yaitu maling ayam,maling motor dan mobil,para pencopet,para penipu yang tidak seberapa hukumannya ketimbang yang di ambilnya dibandingkan dengan para koruptor yang mengambil uang rakyat yang jumlahnya bahkan bisa mencapai milyaran.
Kasus yang sekarang sedang gencar-gencarnya diproses adalah kasus tentang bank century yang membahas tentang dana talangan yang sampai sekarang tidak ketahuan siapa yang harusnya bertanggung jawab atas kasus tersebut, entah tidak tahu siapa yang salah atau pura-pura tidak tahu siapa yang salah. Seharusnya para penegak hukum bisa dengan tegas menuntaskan kasus ini tanpa harus melihat status hanya karna orang-orang yang terlibat di dalamnya mempunyai jabatan yang tinggi dan kekuasaan yang tinggi di Negara ini lantas tidak di proses secara adil. Para penegak hokum seakan berbeda ketika sedang menangani kasus hukum orang-orang biasa seperti kasus seorang yang hanya menambil beberapa buah kakao,kasus orang yang mengabil beberapa biji karet yang bisa di hokum sampai beberapa tahun penjara, sangat jauh berbeda dengan para kasus korupsi. Sungguh tragis hukum di Negara ini yang sampai sekarang belum bisa menegakan keadilan.